Awasi UN, Guru Dilarang Gunakan Sepatu Yang Berbunyi
Dinas Pendidikan Kota Surabaya larang guru dan seluruh pengawas Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan digelar pada Senin (15/4/2013) besok, mengenakan sepatu yang mengeluarkan bunyi ketika digunakan berjalan."Kami sudah sampaikan, jangan sampai guru menggunakan sepatu yang bunyinya kletak-kletok. Kalau bunyi kawatirnya akan menggangu konsentrasi siswa," kata Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Suara Surabaya, Minggu (14/4/2013).
Selain sepatu, Dinas Pendidikan juga melarang seluruh guru yang bertugas mengawasi ujian mengenakan seragam guru atau seragam yang biasanya berwarna coklat. Seluruh guru diharapkan bisa mengenakan pakaian batik.
Begitupun, polisi yang membantu pengawasan ujian juga dilarang mengenakan seragam polisi. Larangan menggunakan seragam ini juga sebagai upaya untuk menambah ketenangan bagi para peserta ujian.
Sementara itu, UN sendiri akan dimulai pada pukul 07.30 atau lebih siang dari pada jam masuk sekolah biasanya pukul 06.30. "Kami berharap ujian pukukl 07.30 ini supaya tidak ada lagi peserta yang terlambat," ujarnya.