Tak Cuma Di Aceh, Warga Di Jawa Tengah Demo Tolak Bendera Aceh
* Juga Tentang Lambang atau logo yang dikatakan sebagai lambang Kesultanan Aceh itu bohong belaka," teriak Agusto di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng.
SEMARANG - Belasan masa yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) Ksatria Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam orasinya, mereka menolak Perda Aceh yaitu Qanun No 3 Tahun 2013 yang disahkan oleh DPRA Aceh. Menurut mereka keputusan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian damai Helsinsky antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintahan Republik Indonesia.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Agusto Sulistio mendesak pemerintah untuk membubarkan organisasi yang membahayakan NKRI.
"Kami mendesak agar pemerintah membubarkan organisasi yang membahayakan di Indonesia. Perda tersebut (Qanun no 3) bertentangan dengan PP nomor 77 tahun 2007 tentang lambang atau bendera provinsi yang tidak boleh menjadi bagian eksistensi dari lambang separatis Indonesia seperti GAM, OPM, RMS dan lainnya," ujar Agusto di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (11/4/).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Agusto Sulistio mengatakan bendera yang dikatakan sebagai lambang Kesultanan Aceh tersebut adalah bohong.
"Lambang atau logo yang dikatakan sebagai lambang Kesultanan Aceh itu bohong belaka," teriak Agusto di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng.
"Kami berharap DPRD Jateng juga ikut mendukung dan meneruskan aspirasi kami agar organisasi yang menjadikan kondisi NKRI berbahaya untuk segera dibubarkan," pungkas Agusto.