
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menggandeng Lembaga Dakwah
Islam Indonesia (LDII) untuk mensosialisasikan program kerjanya,
baru-baru ini. Jokowi mengandalkan LDII karena menurutnya ormas yang
pernah dinyatakan sesat oleh MUI itu ada di mana-mana.
“Saya hanya ingin menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan program
pemerintah yang nanti bisa dikaitkan dengan LDII,” kata Jokowi di kantor
DPP LDII DKI Jakarta, Kamis (28/3) lalu, sembari menyebut
program-program seperti normalisasi Sungai Ciliwung, Kali Sunter,
Pesanggrahan, dan Angke yang harus memindahkan sebagian warga yang
tinggal di tepi sungai.
“Kan LDII di mana-mana, titip-titip kalau imam di masjid tolong
sampaikan bahwa tinggal di badan sungai melanggar aturan,” kata Jokowi.
Jokowi mengakui tokoh agama lebih mudah mendekati masyarakat karena
lebih dipercayai masyarakat, sedangkan dia sendiri mengaku sudah
melakukan pendekatan sosial seperti beberapa kali mendatangi warga di
bantaran kali dan sungai.
“Tapi saya ke sana belum ngomong soal pemindahan atau relokasi. Cuma bagi-bagi tas, buku dan beras,” katanya.
Jokowi juga meminta tokoh agama ikut menyampaikan soal penggunaan Kartu
Jakarta Sehat (KJS) karena selama ini banyak warga yang langsung
mendatangi rumah sakit tanpa meminta rujukan Puskesmas terlebih dahulu.
“Ya jelas aja rumah sakit jadi penuh,” katanya.
Seperti dilaporkan Fimadani, LDII adalah ormas yang pada masa
lalu bernama Islam Jamaah, kemudian berganti nama menjadi Lemkari. Islam
Jama’ah atau Darul Hadits telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971
tanggal 29 Oktober 1971). Setelah itu ia berganti nama menjadi Lembaga
Karyawan Islam (LEMKARI) pada 13 Januari 1972. Tanggal tersebut dipakai
juga sebagai tanggal berdirinya LDII dalam anggaran dasarnya.
[IK/Fmd/bsb]
Islam Indonesia (LDII) untuk mensosialisasikan program kerjanya,
baru-baru ini. Jokowi mengandalkan LDII karena menurutnya ormas yang
pernah dinyatakan sesat oleh MUI itu ada di mana-mana.
“Saya hanya ingin menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan program
pemerintah yang nanti bisa dikaitkan dengan LDII,” kata Jokowi di kantor
DPP LDII DKI Jakarta, Kamis (28/3) lalu, sembari menyebut
program-program seperti normalisasi Sungai Ciliwung, Kali Sunter,
Pesanggrahan, dan Angke yang harus memindahkan sebagian warga yang
tinggal di tepi sungai.
“Kan LDII di mana-mana, titip-titip kalau imam di masjid tolong
sampaikan bahwa tinggal di badan sungai melanggar aturan,” kata Jokowi.
Jokowi mengakui tokoh agama lebih mudah mendekati masyarakat karena
lebih dipercayai masyarakat, sedangkan dia sendiri mengaku sudah
melakukan pendekatan sosial seperti beberapa kali mendatangi warga di
bantaran kali dan sungai.
“Tapi saya ke sana belum ngomong soal pemindahan atau relokasi. Cuma bagi-bagi tas, buku dan beras,” katanya.
Jokowi juga meminta tokoh agama ikut menyampaikan soal penggunaan Kartu
Jakarta Sehat (KJS) karena selama ini banyak warga yang langsung
mendatangi rumah sakit tanpa meminta rujukan Puskesmas terlebih dahulu.
“Ya jelas aja rumah sakit jadi penuh,” katanya.
Seperti dilaporkan Fimadani, LDII adalah ormas yang pada masa
lalu bernama Islam Jamaah, kemudian berganti nama menjadi Lemkari. Islam
Jama’ah atau Darul Hadits telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971
tanggal 29 Oktober 1971). Setelah itu ia berganti nama menjadi Lembaga
Karyawan Islam (LEMKARI) pada 13 Januari 1972. Tanggal tersebut dipakai
juga sebagai tanggal berdirinya LDII dalam anggaran dasarnya.
[IK/Fmd/bsb]